KPK Duga Uang Suap Proyek Meikarta Berasal dari Lippo Group
(KPK) menduga uang suap perizinan Meikarta bersumber dari Lippo Group sebagai korporasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap perizinan Meikarta bersumber dari Lippo Group sebagai korporasi.
Untuk itu, KPK bakal terus menggali dugaan keterlibatan Lippo Group.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerangkan tidak mungkin sumber uang suap dari kantong pribadi Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Kalau sumber uangnya tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," ujar Alexander, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Untuk itu, Alexander memastikan, penyidik KPK bakal mendalami campur tangan Lippo Group dalam kasus suap Maikarta kepada sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebab, Alexander meyakini uang suap untuk perizinan proyek Meikarta bukan berasal dari kantong pribadi Billy Sindoro.
"Ini yang perlu didalami penyidik, tetapi secara logika saja, kalau saya sebagaia pengurus salah satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," tuturnya.
Baca: Relawan Jokowi-Amin Sambangi Rumah Tuty Tursilawati di Majalengka
Diketahui, secara keseluruhan nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp 278 triliun.
Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah adalah rumah CEO Lippo Group, James Riyadi.
Selain kediaman James Riady, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Cikarang, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Kemudian, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.