Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan Adanya Penyitaan Buku Merah Oleh Polda Metro Jaya

"Iya itu akan dijadikan barang bukti. Ini kan Kapolda sedang mengusut atas laporan tersebut," kata Alexander Marwata

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Benarkan Adanya Penyitaan Buku Merah Oleh Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 385 juta terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam peristiwa di lantai 9 Gedung KPK ini, dua orang penyidik atas nama AKBP Roland Ronaldy dan Komisaris Harun disebut Indonesialeaks mengambil buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR, nomor rekening 4281755xxx BCA KCU Sunter Mall. 

Buku ini diduga merupakan salah satu bukti kuat terkait kasus suap kuota impor daging yang dilakukan pengusaha Basuki Hariman, dan sekretarisnya, Ng Fenny kepada mantan Hakim MK Patrialis Akbar.

Setelah mengambil buku tersebut, dua penyidik kemudian merobek sebanyak 9 lembar kertas dokumen penyidikan kasus suap tersangka Basuki Hariman.

Selain merobek, sebagian catatan di buku tersebut juga dihapus dengan tipe-x.

Baca: Cegah Cicak vs Buaya Jilid IV, Pengamat Sarankan Polemik Buku Merah Sebaiknya Dihentikan

Dalam buku merah tersebut, diduga terdapat bukti adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

Mereka antara lain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat Bea Cukai, Balai Karantina, TNI, sampai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas