Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Direktur Keuangan Lippo, Ini yang Didalami KPK

(KPK) memberi sinyal adanya tindak pidana korporasi dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta oleh Lippo Group.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Periksa Direktur Keuangan Lippo, Ini yang Didalami KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
CEO Lippo Group James Riady tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (30/10/2018). James Riady diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal adanya tindak pidana korporasi dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta oleh Lippo Group.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa saat ini tengah didalami peran pihak Lippo Group dalam kasus Meikarta.

"Kami tentu mendalami kalau dari pihak Lippo terkait dengan sejauh mana Lippo misalnya berkontribusi atau menanamkan modal atau sejenisnya dalam proyek Meikarta karena proyek Meikarta ini kan ditangani atau dibangun oleh perusahaan yang lain, jadi hubungan antar perusahaannya dengan Lippo perlu kami lihat," kata Febri, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Pendalaman tersebut, termasuk salah satunya dilakukan melalui agenda pemeriksaan hari ini di mana dua orang Direktur Keuangan dari Lippo Grup, yakni Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci, Richard Setiadi dan Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang, Sony.

Baca: Joko Widodo Pastikan Harga Sembako Tidak Mahal

Pada pemeriksaan James Riady 30 November lalu, KPK juga mendalami hal yang sama.

Selain itu, dalam kasus suap Meikarta KPK juga menelusuri sumber uang, apakah berasal dari personal atau ada keterlibatan korporasi.

"Sumber uangnya apakah dari personal atau ada proses korporasi yang dilakukan untuk dugaan pemberian suap kepada pejabat Pemkab Bekasi," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas