Tim Pembela Jokowi Nilai Ada yang Numpang Popularitas dari Peresmian Tol Suramadu
TPJ menilai ada yang mau mengambil keuntungan atau popularitas dari kebijakan Presiden Jokowi terkait pembebasan biaya tol Suramadu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Jokowi (TPJ) menilai ada yang mau mengambil keuntungan atau popularitas dari kebijakan Presiden Jokowi terkait pembebasan biaya tol Suramadu.
Hal itu adalah adanya laporan kepolisian dari Forum Advokat Rantau (Fara) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Menanggapi laporan Fara ke Bawaslu, dapat dipahami sebagai upaya yang tidak logis dan tidak mendasar, atau setidak-setidaknya hanya mencari popularitas ditahun politik ini," ujar Koordinator Pelaporan dan Advokasi TPJ, Chairil Syah, dalam keterangannya, Kamis (1/11/2018).
Alasannya, kata dia, apa yang terjadi di acara peresmian tol Suramadu, tidaklah memenuhi kualifikasi sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018.
Baca: Jokowi Mengaku Sudah Ingatkan Jangan Acungkan Jari Saat Gratiskan Jembatan Suramadu
Ia menyebut agenda yang dilakukan Presiden Jokowi tertanggal 27 Oktober 2018 merupakan agenda rutinitas kenegaraan, dan bukan agenda kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018.
"Masa Presiden melakukan tugas kenegaraan dibilang kampanye, itu ngawur," katanya.
Menurut Advokat senior ini, Presiden Jokowi menerapkan kebijakan menggratiskan tarif tol Suramadu, terlebih dahulu memperhatikan keluhan masyarakat mengenai statistik tingginya angka kemisikinan di Madura, yang mencapai angka 16 sampai 23 persen.
Selain itu, juga terlihat terjadinya ketimpangan kemiskinan dibandingkan dengan kehidupan rakyat yang berada di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yakni mencapai angka 4 sampai 6,7 persen.
"Jadi, kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan Tol Suramadu menjadi non-tol tentunya akan menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat yang tinggal di Madura," jelasnya.
Lebih lanjut, TPJ jelas membantah tuduhan yang dilakukan Fara terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Presiden Jokowi.
Menurutnya, Jokowi sebagai presiden melakukan tugas siang dan hingga tengah malam. Tetapi sebagai capres Jokowi hanya melakukan kampanye pada hari libur sabtu dan Minggu.
"Presiden Jokowi itu negarawan yang sangat faham aturan main kampanye. Apa yang dilakukan Fara, merupakan tuduhan yang culas atas kebijakan Presiden yang memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jadi beliau tidak menggunakan hari kerja untuk kepentingan politik praktis," pungkasnya.