Moeldoko Bantah Jokowi Ingkar Janji soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS
"Oh enggak (ingkar janji), janji dimana, sekarang tegas Presiden enggak ada lagi janji-janji politik untuk urusan pengangkatan CPNS," katanya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai Presiden Joko Widodo tidak pernah berjanji untuk mengangkat honorer K2 (kategori dua) langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Oh enggak (ingkar janji), janji dimana, sekarang tegas Presiden enggak ada lagi janji-janji politik untuk urusan pengangkatan CPNS, dan seterusnya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Baca: Pemerintah Perhatikan Nasib Honorer
Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini sudah membuat solusi bagi honorer yaitu dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang sebelumnya hanya melalui tes normal CPNS.
"Secara umum sudah ketemu, ada melalui tes standar, berikutnya kedua skema P3K, kalau enggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti, saya pikir skema itu sudah yang bijaksana," papar Moeldoko.
Baca: Fakta-fakta Aksi Demonstrasi Guru Honorer, Menginap di Depan Istana hingga Kesal pada Respons Jokowi
Sementara terkait skema P3K yang dinilai tenaga honorer masih menyulitkan karena masih perlu menjalani tes, kata Moeldoko, memang regulasinya seperti itu dan pemerintah menciptakan sistem birokrasi yang baik.
"Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya, kalau mau asal-asalan ya sudah. Ya itu sudah kebijakan Menpan seperti itu," kata Moeldoko.