Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebar Hoaks Pesawat Lion Air Jatuh Harus Dijerat UU ITE

Baik Kemenkominfo maupun Polri diminta segera menerapkan sanksi hukum bagi‎ pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita, foto, hingga

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyebar Hoaks Pesawat Lion Air Jatuh Harus Dijerat UU ITE
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Kemenkominfo maupun Polri diminta segera menerapkan sanksi hukum bagi‎ pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita, foto, hingga video hoax terkait peristiwa jatuhnya Lion Air PK-LQP di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio hal ini tidak bisa ditoleransi lagi karena sangat menyakitkan bagi keluarga penumpang dan awak pesawat tersebut. Terlebih hingga kini, duka masih sangat dirasakan.

"Saya sudah bahas dengan Menkominfo segera jalankan saja Undang-Undang ITE. Itu penipuan dan menganggu. Dibahas segera pelaksanaan hukumnya. Saat ini hal-hal seperti itu menjadi bisnis," ujar Agus Pambagio, Sabtu (3/11/2018) saat diskusi dengan tema : Potret Dunia Penerbangan Indonesia, di Menteng, Jakarta Pusat.

Agus Pambagio melanjutkan pihak-pihak yang menyebarkan hoax harus bertanggung jawab dengan data yang mereka kirimkan. Ini juga sebagai efek jera agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang makin menambah duka bagi keluarga.

"Biar ada efek jera, dalam keadaan duka seperti ini tidak pantas ini berlarut dibiarkan," tegasnya.

Baca: Dua Jenazah yang Sudah Diserahkan ke Keluarga Masih di RS Polri

Diketahui banyak beredar berita hoax yang muncul seperti foto selfi, suasana turbulensi di pesawat hingga unggahan bangkai pesawat. Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho memberikan klarifikasi berita tersebut tidak benar alias hoax.

Terpisah, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan pada pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya,Kamis (1/11/2018) kemarin atas kasus penyebaran hoax kecelakaan pesawat Lion Air. Usai pemeriksaan, Mustofa mengaku di‎periksa selama tiga jam dan disodori 30 pertanyaan.

Berita Rekomendasi

Ini diawali dari Mustofa yang melalui twitter mengabarkan bahwa Lion Air telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.‎ Kicauan itu ditulis Senin (29/10/2018), berdekatan dengan kabar Lion Air jatuh. Meski tweet telah dihapus, namun tangkapan layarnya sudah tersebar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas