Penyebar Hoaks Pesawat Lion Air Jatuh Harus Dijerat UU ITE
Baik Kemenkominfo maupun Polri diminta segera menerapkan sanksi hukum bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita, foto, hingga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Kemenkominfo maupun Polri diminta segera menerapkan sanksi hukum bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita, foto, hingga video hoax terkait peristiwa jatuhnya Lion Air PK-LQP di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio hal ini tidak bisa ditoleransi lagi karena sangat menyakitkan bagi keluarga penumpang dan awak pesawat tersebut. Terlebih hingga kini, duka masih sangat dirasakan.
"Saya sudah bahas dengan Menkominfo segera jalankan saja Undang-Undang ITE. Itu penipuan dan menganggu. Dibahas segera pelaksanaan hukumnya. Saat ini hal-hal seperti itu menjadi bisnis," ujar Agus Pambagio, Sabtu (3/11/2018) saat diskusi dengan tema : Potret Dunia Penerbangan Indonesia, di Menteng, Jakarta Pusat.
Agus Pambagio melanjutkan pihak-pihak yang menyebarkan hoax harus bertanggung jawab dengan data yang mereka kirimkan. Ini juga sebagai efek jera agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang makin menambah duka bagi keluarga.
"Biar ada efek jera, dalam keadaan duka seperti ini tidak pantas ini berlarut dibiarkan," tegasnya.
Baca: Dua Jenazah yang Sudah Diserahkan ke Keluarga Masih di RS Polri
Diketahui banyak beredar berita hoax yang muncul seperti foto selfi, suasana turbulensi di pesawat hingga unggahan bangkai pesawat. Kepala Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho memberikan klarifikasi berita tersebut tidak benar alias hoax.
Terpisah, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan pada pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya,Kamis (1/11/2018) kemarin atas kasus penyebaran hoax kecelakaan pesawat Lion Air. Usai pemeriksaan, Mustofa mengaku diperiksa selama tiga jam dan disodori 30 pertanyaan.
Ini diawali dari Mustofa yang melalui twitter mengabarkan bahwa Lion Air telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Kicauan itu ditulis Senin (29/10/2018), berdekatan dengan kabar Lion Air jatuh. Meski tweet telah dihapus, namun tangkapan layarnya sudah tersebar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.