Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

YLKI Nilai Sanksi Kemenhub bagi Lion Air Masih Lembek

Tulus Abadi, menilai belum ada sanksi tegas dari pemerintah bagi maskapai Lion Air, pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLKI Nilai Sanksi Kemenhub bagi Lion Air Masih Lembek
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
diskusi jatuhnya Lion Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai belum ada sanksi tegas dari pemerintah bagi maskapai Lion Air, pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP, Senin (29/10) lalu.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Lion Air, dengan membebastugaskan Direktur Tekniknya yaitu Muhammad Arif, dianggap terlalu ringan.

"Sanksi Kemenhub ini lembek. Tidak cukup hanya menggeser Direktur Teknik, mengaudit tarif," ujar Tulus Abadi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Ketua YLKI Tulus abadi menilai jatuhnya pesawat penerbangan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu menurunkan kembali reputasi penerbangan Indonesia.

Baca: Di Rumah Duka, Orangtua Hizkia Disambut Pelukan Kerabat dan Saudara

Padahal, Uni Eropa telah mencabut larangan penerbangan semua maskapai Indonesia ke Eropa karena sudah dianggap memenuhi standar keselamatan.

Tulus Abadi juga mengatakan sanksi yang diberikan dan pelanggaran yang dilakukan tidaklah sinkron.

"Kasus Lion Air yang terakhir ini bisa mendowngrade reputasi (penerbangan, - red). Apalagi menjadi anti klimaks, jika sanksi regulator masih lembek," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tidak berani menyimpulkan cincai (ada kesepakatan terselubung, - red). Tapi saya melihat sanksi yang diberikan dan pelanggaran itu tidak sinkron," imbuhnya.

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub sebagai pengawas transportasi udara.

"Saya juga mendesak audit Dirjen Perhubungan Udara untuk mengawasi Lion Air, masih mampu nggak?," kata Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas