Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PSI: Kasihan Pak Prabowo

Raja Juli Antoni merasa aneh dengan pihak Sapda (Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi) 5 yang mendampingi Taufik Hidayat, selaku pelapor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dilaporkan ke Bawaslu, Sekjen PSI: Kasihan Pak Prabowo
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Raja Juli Antoni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Antoni dilaporkan karena membuat pernyataan di dua media online. Yang pertama, berjudul "Sekjen PSI: Tak ada Partai Kecuali Gerindra Serius Menangkan Prabowo-Sandi" dan yang kedua, "Sekjen PSI Sebut Prabowo Sosok yang Emosional".

"Itu sebuah pernyataan pers saya. Hasil pengamatan saya atas dinamika politik. Boleh  setuju, boleh tidak. Terserah saja. Kalau tidak setuju bantah saja. Silakan," ujar Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).

Raja Juli Antoni merasa aneh dengan pihak Sapda (Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi) 5 yang mendampingi Taufik Hidayat, selaku pelapor, membuat laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/11/2018).

"Apa karena tidak ada “peluru” menyerang, jadi asal serang? Saya kasihan ke Pak Prabowonya sih. Pasti malah tambah ganggu image beliau," kata Antoni.

Baca: Wasekjen PPP: Janji Prabowo Stop Impor Utopia, Mana Mungkin!

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin itu diduga memberikan pernyataan yang benuansa provokatif di media massa mengenai pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi, kami mendampingi pelapor untuk melaporkan saudara Raja Juli Antoni karena ada dugaan melanggar pasal 280 ayat 3 butir c dan d UU Pemilu," kata Yandri Sudarso, selaku perwakilan dari Sapda 5 ditemui di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/11/2018).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas