LIPI Percayakan Donasi Sulteng Rp 200 Juta Melalui BAZNAS
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyumbangkan bantuan Rp 200 juta untuk para korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyumbangkan bantuan Rp 200 juta untuk para korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Mudah-mudahan ini bisa meringankam beban saudara-saudara kita yang mendapat musibah gempa dan tsunami di Sulteng. Kami percayakan penyaluran donasi dari para karyawan kami melalui BAZNAS karena lembaga ini memiliki program yang bagus dan berpengalaman dalam penanggulangan bencana dan pengentasan kemiskinan," ujar Kepala LIPI Dr. LaksanaTri Handoko dalam acara serah terima bantuan tersebut di kantor LIPI, Jakarta, Ahad (4/11/2018).
Turut hadir Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, dan Kepala Bagian Penghimpunan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nasional BAZNAS, Mohan, SE, M.Ei.
Menurut Dr. Laksana, LIPI memercayakan donasi karyawan senilai Rp 200 juta untuk membantu korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
LIPI merupakan salah satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang telah menunaikan zakat penghasilan karyawan kepada BAZNAS.
Kepala LIPI Dr. LaksanaTri Handoko menjelaskan, donasi khusus untuk korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah dikumpulkan dari seluruh pegawai LIPI, di luar dari dana zakat yang ditunaikan melalui UPZ LIPI kepada BAZNAS.
"Kami menunaikan zakat dan donasi lainnya kepada BAZNAS karena lembaga pemerintah nonstruktural ini profesional dalam pengelolaan dana dari masyarakat," ucap dia.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Penghimpunan UPZ Nasional BAZNAS, Mohan, SE, M.Ei, menambahkan, penyerahan donasi karyawan LIPI untuk korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah melalui kepala LIPI senilai Rp. 200 juta kepada BAZNAS, semakin menguatkan sinergi antara BAZNAS dengan lembaga negara dan pemerintah untuk pengelolaan dana umat.
"Semoga semakin banyak lembaga negara, kementerian dan BUMN mempercayakan BAZNAS untuk pengelolaan dana zakat serta dana umat lainnya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.