Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kubu Jokowi Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan Yusril sebagai Pengacara HTI

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Arsul Sani menyebut tak ada masalah dari sisi kode etik advokat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kubu Jokowi Pastikan Tidak Ada Konflik Kepentingan Yusril sebagai Pengacara HTI
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf pastikan tidak ada konflik kepentingan antara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan sebagai pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Arsul Sani menyebut tak ada masalah dari sisi kode etik advokat.

"Karena Pak Yusril sebagai kuasa hukum HTI, dia berhadapan dengan pemerintah," kara Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Arsul mengatakan di kubu Jokowi-Ma'ruf, Yusril melayani kliennya dengan kapasitas bukan sebagai penyelenggara negara, namun sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jadi klien Pak Yusril bukan pemerintah Indonesia," kata Arsul.

Arsul mengatakan, konflik kepentingan akaj terjadi jika Jokowi meminta Yusril sebagai pengacara Presiden. Arsul mengakui kedua posisi ini akan sulit dibedakan. Namun secara kode etik advokat, posisi Yusril sangat jelas.

Sebelumnya, Yusril menyebut tak ada permasalahan terkait hal ini. Sebab obyek hukum keduanya berbeda. "Tidak masalah. Dalam perkara HTI yang kami gugat adalah Menkumham, bukan Presiden RI," tutur Yusril.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas