Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih Simpel, Buku Nikah Akan Diganti dengan Kartu Nikah yang Mirip KTP

Kemenag memberikan penjelasan terkait kebijakan buku nikah diganti kartu nikah yang mirip KTP atau SIM.

Penulis: Grid Network
zoom-in Lebih Simpel, Buku Nikah Akan Diganti dengan Kartu Nikah yang Mirip KTP
Tribun Jogja
Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri 

TRIBUNNEWS - Buku nikah akan diubah menjadi kartu nikah mirip KTP atau ATM.

Peluncuran kartu nikah berbentuk KTP atau SIM untuk mengganti fungsi buku nikah.

Penggantian buku nikah dengan kartu nikah dimaksudkan Kemenag agar lebih praktis dalam merekam dokumen-dokumen administrasi pernikahan.

Selain itu, penyimpanan dokumen pernikahan yang semula berbentuk buku nikah menjadi lebih ringkas karena berubah menjadi sitem komputerisasi.

Dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan maksud dan tujuan dari kebijakan baru Kemenag tersebut.

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11).

Lukman mengatakan, kartu nikah dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sesuatu yang memerlukan buku nikah sebagai syarat.

Berita Rekomendasi

halaman selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas