Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maju Jadi Calon Bupati Kuningan, Anak Amin Santono Setor Uang Rp 1,2 M untuk Operasional ke PKB

Rastawiguna, Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pusat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11/2018).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Maju Jadi Calon Bupati Kuningan, Anak Amin Santono Setor Uang Rp 1,2 M untuk Operasional ke PKB
net
Ilustrasi palu hakim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rastawiguna, Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pusat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11/2018).

Anak buah Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi saksi di kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Sebelum memberikan keterangan untuk tiga terdakwa sekaligus yakni Amin Santono, Eka Kamaludin dan Yaya Purnomo. Rastawiguna yang menggunakan kemeja putih lengan pendek itu lebih dulu diambil sumpahnya.

Dalam persidangan, Rastawiguna mengaku menjadi bendahara di PKB sejak 2016 hingga saat ini. Dimana salah satu tugasnya ialah ikut menyeleksi calon-calon bupati.

"Saya inisiatif seleksi calon-calon kepala daerah. Saya fasilitas Pak Amin dan anaknya yang mau jadi calon bupati kuningan.‎ Saya fasilitas membantu pemenangan supaya dapat rekomendasi pemenangan dari partai," tutur Rastawiguna di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN, PKB: Menjamin Pemilu Berjalan Baik

Lanjut jaksa juga mencecar siapa yang menunjuk Rastawiguna menjadi Wakil Bendahara? Rastawiguna menjawab dia ditunjuk oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar melalui SK. Selain dirinya, ada pula wakil bendahara yang lain yakni Arzeti Bilbina.

Berita Rekomendasi

‎"‎Harus menyetorkan sejumlah uang supaya dapat dukungan?" tanya jaksa KPK pada Rastawiguna.

"Uang itu memang butuh, istilahnya cost politik, tapi itu tidak diatur. Itu untuk biaya relawan, ATK, operasional dan lainnya. Besarannya sesuai kemampuan saja," imbuh Rastawiguna.

Kembali jaksa KPK mencecar berapa total uang yang diterima Rastawiguna dari Amin Santono. Rastawiguna menjelaskan dia mendapat Rp 1,2 miliar yang diterima dalam dua tahap yakni Rp 200 juta dari Amin melalui Eka Kamaludin dan Rp 1 miliar dari Amin melalui sopirnya.

Masih menurut Rastawiguna, uang Rp 200 juta digunakan untuk operasionalnya bolak balik dari Jakarta ke Kuningan termasuk untuk meyakinkan DPP PKB bahwa anak Amin Santosa yakni Yosa Octora mumpuni jadi calon bupati Kuningan.

"Saya meyakinkan supaya calon ini (Yosa Octora) punya kapasitas peluang. Karena awal mintanya, Yosa jadi bupati tapi tidak bisa karena sudah ada Pak Toto. Saya pernah sampaikan juga ke Pak Muhaimin ini calon dari Kuningan. Lalu Pak Ketum (Muhaimin) pesan ‎kalau sudah memenuhi syarat silahkan tapi ingat tidak ada uang mahar," tegas Rastawiguna.

‎"Tadi uang Rp 1,2 miliar dari Amin bukan mahar?" tanya jaksa lagi. Rastawiguna menjawab bukan. Rastawiguna kembali menegaskan uang Rp 1,2 miliar murni untuk operasional pemenangan seperti membayar relawan, alat peraga kampanye, sewa mobil hingga menggaji sopir.

Tidak sia-sia, akhirnya keluaran surat rekomendasi dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar di awal 2018, menyatakan Toto Taufikurohman Kosim (Direktur Rumah Sakit Kuningan Medical Center) sebagai Calon Bupati Kuningan berpasangan dengan Yosa Octora Santono (Putra Amin Santono) sebagai calon Wakil Bupati Kuningan.

Keduanya akan bertarung dalam bursa calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas