Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin di Jakarta Bakal Dapat Kartu Nikah dengan QR Code Akhir Bulan Ini

Kartu nikah ini berisi informasi pernikahan. Kartu nikah bersifat seperti buku nikah tetapi dari segi pembiayaan akan lebih murah bagi pemerintah

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengantin di Jakarta Bakal Dapat Kartu Nikah dengan QR Code Akhir Bulan Ini
Tribunnews/Jeprima
Pasangan selebriti, Fachri Albar dan Renata Kusmanto menunjukkan buku nikah mereka usai menggelar akad nikah di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014). Keduanya menikah setelah Renata menjadi mualaf pada 6 Mei 2014 lalu di Masjid Sunda Kelapa. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemnag) akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah.

Kartu nikah ini berisi tentang informasi pernikahan. Kartu nikah akan bersifat seperti kartu nikah tetapi dari segi pembiayaan akan lebih murah bagi pemerintah.

"Pembuatan kartu nikah tidak lebih mahal dari buku nikah," ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemnag Muhammadiyah Amin kepada Kontan.co.id, Minggu (11/11).

Selain lebih murah dari segi biaya, kartu nikah juga akan mengatasi masalah pemalsuan buku nikah.

Pasalnya dalam kartu nikah akan terdapat kode QR yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah web).

Simkah web akan terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil. Simkah web telah diuji coba di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh provinsi sejak Juni 2018 lalu.

Baca: Kantor Urusan Agama Kras Kebobolan Maling, Puluhan Buku Nikah yang Masih Kosong Raib Dicuri

Amin bilang kartu nikah akan mulai dibagikan pada akhir November 2018. Pembagian kartu nikah akan dimulai dari kota besar.

Berita Rekomendasi

"Akhir bulan November sudah bisa dilaksanakan di DKI Jakarta dan kota besar lainnya," terang Amin.

Kartu nikah akan dibagikan secara gratis seperti buku nikah. Pemberiannya dilakukan secara langsung setelah prosesi akad nikah dilakukan.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Antisipasi pemalsuan, Kemnag akan ganti buku nikah dengan kartu

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas