Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kartu Nikah, Wapres JK: Tidak ada Soal, Efisien

Jusuf Kalla mengatakan, masyarakat dimudahkan jika berurusan seperti ketika memerlukan persyaratan adminitrasi keterangan telah menikah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Kartu Nikah, Wapres JK: Tidak ada Soal, Efisien
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi peluncuran kartu nikah oleh Kementerian Agama. Ia menyebut hal itu efisien, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot membawa buku nikah kemana-mana.

"Tidak ada soal, simpel-simpel saja kan. Iya, efisien aja, ndak papa," ujar Jusuf Kalla yang ditemui di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Dengan adanya kartu nikah, Jusuf Kalla mengatakan, masyarakat dimudahkan jika berurusan seperti ketika memerlukan persyaratan adminitrasi keterangan telah menikah.

"Tapi itu simpel juga. Kadang- butuh juga (buku nikah) itu kalau ke bank (ditanya) siapa istrinya, masa bawa buku kawin ke mana-mana," tutur Kalla.

Saat disinggung terkait anggaran penyediaan kartu nikah, JK menilai hal itu tidak akan menbebani pembiayaan negara.

"Ah itu kan, berapa sih ongkosnya? Gitu-gitu kan paling juga Rp 2.000-3.000, itu ongkosnya," kata Kalla.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag meluncurkan kartu nikah dalam rangka memudahkan masyarakat jika memerlukan bukti pernikahan tanpa harus membawa kemana-mana buku nikah.

Baca: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi Satu Jenazah WN Italia, Dua WN Indonesia Korban Lion Air JT 610

Berita Rekomendasi

"Penerbitan kartu nikah agar lebih memudahkan setiap kita bila suatu saat dibutuhkan (segera) karena status pernikahan. Itu bisa segera," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Meski demikian secara tegas Lukman mengatakan, tidak ada penghapusan buku nikah meski ada kartu nikah.

"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap (ada) merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah. Jadi ini bukan pengganti (buku nikah) ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," terang Lukman, Senin kemarin (12/11/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas