Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua WNA Pantai Gading Ditangkap Imigrasi Blitar Saat Main Sepak Bola Tarkam

Dua warga negara asing asal Pantai Gading yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas II Blitar saat bermain sepak bola antarkampung.

zoom-in Dua WNA Pantai Gading Ditangkap Imigrasi Blitar Saat Main Sepak Bola Tarkam
surya/samsul hadi
Dua WNA Pantai Gading yang ditangkap Imigrasi Blitar saat main sepak bola tarkam akhirnya dideportasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Dua warga negara asing (wna) asal Pantai Gading yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas II Blitar saat bermain sepak bola antar kampung (tarkam).

Kedua wna Pantai Gading itu bernama Coulibaly F Brahima (27) alias Ibrahim, dan Kone Adama Junior (23) alias Adam.

Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelanggaran kedua wna Pantai Gading itu hanya soal melebihi izin tinggal.

Petugas tidak menemukan unsur pidana dalam pemeriksaan kedua wna Pantai Gading itu.

"Sesuai peraturan, sanksi untuk pelanggaran melebihi izin tinggal yaitu deportasi. Mereka sudah kami deportasi pada 6 November 2018," kata M Akram, Selasa (13/11/2018).

Selain dideportasi, kata Akram, kedua wna Pantai Gading itu juga dikenai sanksi penangkalan masuk ke Indonesia selama enam bulan.

Selama menjalani sanksi itu, keduanya tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Mereka juga dikenai sanksi penangkalan masuk Indonesia selama enam bulan," ujar Akram.

Sebelumnya, Kanim Kelas II Blitar kembali menangkap dua warga negara asing Pantai Gading.

Kedua wna itu ditangkap saat ikut bermain sepak bola antar kampung (tarkam) di Lapangan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kedua wna ini telah melebihi izin tinggal atau over stay di Indonesia.

Penangkapan kedua wna itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Masyarakat mengadu ada dua orang asing yang ikut bermain sepak bola tarkam di Lapangan Dandong, Srengat.

 Laporan itu ditindaklanjuti Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Timpora langsung mengamankan kedua orang asing itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua WNA Pantai Gading yang Ditangkap Imigrasi Blitar saat Main Sepak Bola Tarkam Dideportasi

Baca: Video Viral Pria WNA Bertongkat Mengatur Kemacetan Lalu Lintas

Baca: Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Uganda Pengidap HIV

 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas