Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Besar Dewan Dakwah Memahami Langkah Yusril

Dengan demikian, mungkin persoalan hukum yang dihadapi HRS dapat diselesaikan Yusril dengan cara yang elegan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Keluarga Besar Dewan Dakwah Memahami Langkah Yusril
Grafis TribunSolo.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengambil inisiatif mengundang Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan penjelasan mengenai keputusannya menjadi lawyer (penasehat hukum) paslon Capres Jokowi Ma’ruf Amin.

Di masa muda, Yusril menjadi aktivis yang bergabung ke DDII yang ketika itu dipimpin Mohammad Natsir.
Pertemuan diadakan di Gedung Dewan Dakwah di Jalan Kramat Raya 45 Jakarta itu dipimpin oleh Prof Dr Ir A.M. Saefuddin. Dalam pertemuan itu dihadiri antara lain para tokoh DDI antara lain KH Cholil Ridwan, KH Muhammad Siddiq, KH Dr Muhammad Alwi, sejumlah ulama dan mahasiswa.

Serta putri dari dua Ketua Masyumi d masa lalu, Ny Aisyah M Natsir serta Ny Syamsiar, putri Ketua Masyumi terakhir Prawoto Mangkusasmito.

Baca: Jadi Pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril Dianggap Musuh oleh Teman Seprofesinya

Yusril dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com, Selasa (13/11/2018) menjelaskan dalam pertemuan itu dirinya menegaskan bertanggungjawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir.
Indikator penyelamatan itu adalah terbentuknya Fraksi PBB di DPR RI yang selama ini kosong karena PBB gagal menembus ambang batas parlemen.

Langkahnya menjadi lawyer Jokowi Maruf adalah keputusan profesionalitas pribadi, tidak melibatkan insitusi partai. Meski, langsung atau tidak langsung membawa dampak kepada kepentingan partai.

Apa yang dia putuskan adalah langkah strategis untuk menjaga agar Pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sambil memperkuat sisi politik PBB agar mampu menembus ambang batas 4 persen.

Yusril menegaskan hasil pembicaraannya dengan Ketua Timses Jokowi-Maruf, bahwa dirinya bukan bagian dari Timses. Dirinya adalah lawyer profesional yang dihire dari luar untuk dimintai saran dan pendapat serta melakukan advokasi hukum jika dipandang perlu.

Baca: Membaca Manuver Jurus Mabuk Yusril Ihza Mahendra

Berita Rekomendasi

"Seperti Pak Kwik Kian Gie, beliau diminta untuk menjadi Penasehat Ekonomi Prabwo Sandi, tetapi Kwik samasekali bukan bagian dari Timses kedua paslon itu," kata Yusril.

Yusril mengakui bahwa pada hari-hari pertama keputusannya itu akan menjadi kontroversi. Namun, dalam waktu singkat melalui penjelasan yang intensif, keputusannya akan dapat dipahami.

Yusril mencontohkan, datang ke Bandung untuk menjelaskan sikapnya di hadapan sekitar 1000 orang Pengurus DPW, DPC dan Caleg PBB Se Jawa Barat. Mereka yang senula berseberangan, akhirnya dapat menerima setelah dilakukan penjelasan dan dialog dengan hati terhuka.

Yusril mengakui bahwa perbedaan pendapat akan selalu ada pada setiap partai, termasuk di Masyumi dulu. Perbedaan ideologis tentu tidak ada. Yang ada adalah perbedaan langkah-langkah strategis politik di lapangan.
Yang penting, tambah Yusril, semua pihak dapat menahan diri. Berpolitik perlu kedewasaan dan kesabaran.

Dewan Dakwah, seperti dijelaskan AM Saefuddin, kata Yusril telah memutusan mendukung Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno dalam Pilpres mendatang.

DDII menghormati sikap PBB yang baru akan memutuskan dukungannya dalam Pilpres pada bulan Desember mendatang.

DDII juga telah memutuskan untuk mengajak keluarga besar Masyumi dan umat Islam agar tetap mendukung PBB dalam Pileg 2019.

Dijelaskan, Aisyah Natsir yang kerap mengkritik dirinya, usai pertemuan mengaku dapat memahami keputusan Yusril. Sementara KH Cholil Ridwan menyarankan sebaiknya Yusril mundur dari posisi sebagai lawyer Jokowi Maruf.

Sementara mantan Ketua DDII Dr A Wahid Alwi berpendapat, Yusril bisa saja menjadi lawyer Jokowi-Maruf Amin, dan menjadi lawyer Habib Rizieq Syihab.

Dengan demikian, mungkin persoalan hukum yang dihadapi HRS dapat diselesaikan Yusril dengan cara elegan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas