Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ketua OJK Soal Kasus Bank Century

Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Ketua OJK Soal Kasus Bank Century
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

"Iya dimintai keterangan. Sudah itu saja," ucap Wimboh Santoso di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Baca: 5 Kejadian Aneh di Kediaman Soeharto Dibongkar Penjaga Rumah: Gamelan Bunyi Sendiri Jam 2 Dini Hari

Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI).

Baca: KPK Duga Cak Imin Mengetahui Penerimaan Uang Suap DAK APBN-P 2018

Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.

Wimboh Santoso juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas