KPK Periksa Ketua OJK Soal Kasus Bank Century
Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Wimboh Santoso dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
"Iya dimintai keterangan. Sudah itu saja," ucap Wimboh Santoso di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Baca: 5 Kejadian Aneh di Kediaman Soeharto Dibongkar Penjaga Rumah: Gamelan Bunyi Sendiri Jam 2 Dini Hari
Sebelum di OJK, Wimboh menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI).
Baca: KPK Duga Cak Imin Mengetahui Penerimaan Uang Suap DAK APBN-P 2018
Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Wimboh Santoso juga pernah menjadi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.