Wapres JK: Dana Desa Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Padahal sebelumnya diketahui, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan menjelang akhir masa pemerintahannya, program dana desa fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Padahal sebelumnya diketahui, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan, wapres JK saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Evaluasi Progam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
"Empat tahun lalu kita utamakan infrastruktur desa, jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Kemudian tahun berikutnya sampai sekarang pembangunan masyarakat, apakah pendidikan, usaha, ekonomi desa dan program lainnya yang menyangkut peningkatan kualitas masyarakat kita," kata Kalla.
Baca: Wamenkeu: Administrasi Laporan Dana Desa Perlu Dievaluasi
JK menuturkan, pemerintah ingin fokus pemanfaatan dana desa saat ini untuk meningkatkan kapasitas SDM.
Salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat agar dapat mandiri.
"Kita inginkan ada suatu fokus, fokus ke depan adalah bagaimana meningkatkan sumber daya manusia seperti yang dijelaskan tadi, bagaimana kemudian ekonomi desa berkembang, sudah banyak, banyak badan usaha desa yang berkembang," jelas Kalla.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo menerangkan, dalam empat tahun dana desa telah membangun infrastruktur seperti hampir 1 juta unit sarana air bersih, lebih dari 158 ribu km jalan desa dan puluhan ribu, PAUD, Polindes (Pondok Bersalin Desa), Posyandu.
"Dana desa yang besarnya dalam 4 tahun lebih dari 187 triliun. Dana desa diberikan dengan formula 77 persen dibagikan merata ke semua desa 20 persen ditambahkan ke desa-desa berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat geografis, dan 3 persen ditambahkan berdasarkan daerah tertinggal sangat tertinggal," jelas Mendes Eko.
Untuk diketahui, pemerintah menaikan alokasi anggaran dana desa pada 2019 menjadi Rp 73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir sebesar Rp 60 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.