Beroperasinya Merpati Dinilai Bawa Dampak Positif bagi Perekonomian
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) melihat banyak keuntungan ekonomi, ketika PT Merpati Nusantara Airline kembali terbang kembali.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) melihat banyak keuntungan ekonomi, ketika PT Merpati Nusantara Airline kembali terbang.
Direktur Utama PT PPA, Henry Sihotang menjelaskan, PPA mendapatkan tugas dari Kementerian BUMN restrukturisasi Merpati pada 2008 dan kini batal dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Menurutnya, beroperasinya Merpati ke depan dipastikan membawa dampak baik bagi perekonomian, karena akan tercipta lapangan kerja baru, bertumbuhnya investasi, dan pastinya penerimaan pajak ke pemerintah bertambah.
"Dampak ekonominya besar, dan menciptakan efisiensi di dunia penerbangan, semakin banyak persaingan di industri tersebut, maskapai pasti akan efisiensi dan menawarkan ongkos murah tapi tetap untung," ujar Henry, kemarin.
Baca: Merpati Ingin Terbang Lagi, Kementerian BUMN Belum Siapkan Tim Privatisasi
Selain ke perekonomian tanah Air, kata Henry, beroperasi maskapai pelat merah yang sudah stop terbang sejak 2004, membawa angin segar ke para kreditur karena ada harapan mendapatkan untung, dibanding diputuskan pailit.
"Sekarang Merpati sudah dititik nol, sebelumnya dititik minus dan pintu mengoperasikan sudah mulai terbuka," ucap Henry.
Selain bertugas memperbaiki Merpati, PT PPA juga berupaya menjalankan roda bisnis perusahaan pelat merah lainnya yang sudah tidak beroperasi. Di antaranya, PT Kertas Kraft Aceh (KKC) PT Kertas Leces, dan PT Iglas.
Henry menjelaskan, Kertas Kraft Aceh kemungkinan besar akan memproduksi kertas coklat yang saat ini memiliki pasar yang potensial, dibandingkan bertahap pada produk lamanya.
"Beberapa bulan lalu, kita tuntas merevitalisasi untuk memproduksi kertas lagi, dalam waktu dekat kita akan sampaikan ke pemegang saham," ujarnya.
Sementara untuk Kertas Leces, menurut Henry, saat ini sedang mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), setelah diputuskan pailit di Pengadilan Niaga Surabaya. Diharapkan, MA dapat menggugurkan putusan tersebut dan nantinya Kertas Leces akan memproduksi kertas coklat.