Boediono Diperiksa KPK Terkait Century, Ini Kata Nadia Mulya
Presenter Nadia Mulya mengungkap fakta menarik terkait pemeriksaan mantan Wakil Presiden RI 2009-2014, Boediono, oleh KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Nadia Mulya mengungkap fakta menarik terkait pemeriksaan mantan Wakil Presiden RI 2009-2014, Boediono, oleh KPK.
Diketahui, KPK pada Kamis (15/11/2018) kemarin telah meminta keterangan dari mantan Gubernur Indonesia Boediono.
Permintaan keterangan dari Boediono terkait skandal korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,012 triliun itu.
Nadia Mulya selaku anak dari Budi Mulya, terpidana dalam perkara tersebut membeberkan satu fakta soal pemeriksaan Boediono.
"Tepat 15 November kemarin adalah 5 tahun semenjak bapak saya pertama ditahan, yang berbarengan juga dengan pemeriksaan Pak Boediono," kata Nadia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/11/2018).
Baca: Nadia Mulya Belum Dengar Kabar Ayahnya Diperiksa KPK Soal Century
Sekadar informasi, mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia (BI) itu ditahan KPK pada Jumat (15/11/2013) silam.
Budi Mulya ditahan lembaga antikorupsi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Budi Mulya sendiri telah dijatuhi putusan kasasi pada 8 April 2015, yaitu penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.