Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Boediono Diperiksa KPK Terkait Century, Ini Kata Nadia Mulya

Presenter Nadia Mulya mengungkap fakta menarik terkait pemeriksaan mantan Wakil Presiden RI 2009-2014, Boediono, oleh KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Boediono Diperiksa KPK Terkait Century, Ini Kata Nadia Mulya
TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA
Nadia Mulya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Nadia Mulya mengungkap fakta menarik terkait pemeriksaan mantan Wakil Presiden RI 2009-2014, Boediono, oleh KPK.

Diketahui, KPK pada Kamis (15/11/2018) kemarin telah meminta keterangan dari mantan Gubernur Indonesia Boediono.

Permintaan keterangan dari Boediono terkait skandal korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,012 triliun itu.

Nadia Mulya selaku anak dari Budi Mulya, terpidana dalam perkara tersebut membeberkan satu fakta soal pemeriksaan Boediono.

"Tepat 15 November kemarin adalah 5 tahun semenjak bapak saya pertama ditahan, yang berbarengan juga dengan pemeriksaan Pak Boediono," kata Nadia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/11/2018).

Baca: Nadia Mulya Belum Dengar Kabar Ayahnya Diperiksa KPK Soal Century

Sekadar informasi, mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia (BI) itu ditahan KPK pada Jumat (15/11/2013) silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Budi Mulya ditahan lembaga antikorupsi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi Mulya sendiri telah dijatuhi putusan kasasi pada 8 April 2015, yaitu penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas