Dikenal Pengacara Kondang, Hotman Paris Berhasil temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril
Akhirnya Hotman Paris berhasil menemukan celah pada UU ITE yang bisa membebaskan Baiq Nuril dari ancaman penjara.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Tagar #SaveIbuNuril sepertinya telah sampai ke telinga pengacara kondang sekelas Hotman Paris Hutapea.
Meski tengah berada di Florence Itali, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial meminta kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Baiq Nuril untuk mengirim putusan PN ke Kopi Joni.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11/2018).
Sepertinya, pengacara kondang itu benar-benar serius ingin membantu Baiq Nuril memperoleh keadilan.
Melalui unggahan-unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris terus membicarakan tentang bagaimana cara penanganan kasus yang menimpa Baiq Nuril.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar masyarakat Indonesia juga ikut membantu Baiq Nuril dengan cara mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Kasus Mbak Nuril yang divonis enam bulan penjara, masyarakat Indonesia jangan lagi meratapi, solusinya adalah:
1. Seluruh masyarakat Indonesia kirim ke Bapak Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu, agar Nuril jangan dimasukkan penjara dulu.