Kubu Jokowi Soroti DPT Jakarta dan Jawa Barat
enam dari 34 provinsi meminta tambahan waktu terkait kendala yang dihadapi dari proses rekapitulasi data.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyoroti perpanjangan waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua.
Pasalnya, masih ada enam provinsi yang masih menunda DPTHP tahap II.
Enam provinsi yang masih tertunda proses DPTHP tahap II itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Dari enam provinsi itu, TKN Jokowi-Ma'ruf menyoroti provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Yang kami sangat serius detail nanti dengan partai koalisi adalah Jawa Barat dan Jakarta," kata Wakil Direktur Departemen Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
I Gusti Putu menyebut, Jawa Barat merupakan satu provinsi yang angka pertambahannya cukup signifikan.
Ia menduga, penambahan ini lantaran DPT pada Pilkada Jabar 2018 dimasukkan ke Pemilu Serentak 2019.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Pertanyakan DPT Pilpres 2019 Yang Stagnan
Sementara, di Jakarta juga menjadi perhatian lantaran provinsi itu merupakan pusat pemerintahan.
Padahal, dari sisi sistem pendataan dan IT seharusnya tidak terjadi masalah.
"Termasuk Jakarta, kenapa kemudian menjadi terlambat. Padahal ini daerah episentrum yang dari sisi IT tidak ada masalah," jelas I Gusti Putu.
Lebih lanjut, I Gusti Putu mengatakan, hal itu harus menjadi sorotan pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dikabarakan, hasil rekomendasi DPTHP-I pasca penetapan pada 16 September 2018 mestinya dirampungkan KPU pada Kamis, 15 November 2018.
Namun, enam dari 34 provinsi meminta tambahan waktu terkait kendala yang dihadapi dari proses rekapitulasi data.