Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Uang Rp 550 Juta dari Kontraktor

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK: Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Uang Rp 550 Juta dari Kontraktor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan seorang swasta Hendriko Sembiring serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 150 juta terkait kasus suap proyek di dinas PUPR Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

"Total, RYH (Remigo) diduga menerima Rp 550 juta melalui perantara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Masing-masing penerimaan itu sebesar Rp 150 juta pada 16 November 2018. Kemudian, Rp 250 juta pada 17 November 2018.

Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan sesaat setelah terjadi penyerahan uang Rp 150 juta.

Baca: Bawaslu Akan Tertibkan Angkot Berstiker Paslon Pilpres

KPK menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring. 

"Diduga RYB menerima pemberian melalui perantara dan orang-orang dekatnya," kata Agus. Selain Remigo, KPK juga menetapkan David Anderson dan Hendriko sebagai tersangka penerima suap.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Suap Rp 550 Juta dari Kontraktor",  
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas