Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Penyebar Hoaks Gempa Jawa Ditangkap

Diduga menyebarkan informasi bohong di media sosial terkait gempa dahsyat Pulau Jawa. Seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Diduga menyebarkan informasi bohong di media sosial terkait gempa dahsyat Pulau Jawa. Seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap polisi. D-P menyebarkan informasi bohong tentang gempa dahsyat di Pulau Jawa. Informasi disebarkan melalui akun facebooknya tak lama setelah musibah gempa bumi di Lombok. Petugas menyita barang bukti sebuah ponsel dan bukti laman facebook tersangka. Tersangka mengaku perbuatan yang telah dilakukan itu hanyalah iseng. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas