Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN ‎Bantah Tudingan yang Sebut Budi Gunawan Suap Mahasiswa agar Tak Kritisi Pemerintah

BIN menegaskan tidak pernah menyuap organisasi mahasiswa dengan uang agar tidak mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BIN ‎Bantah Tudingan yang Sebut Budi Gunawan Suap Mahasiswa agar Tak Kritisi Pemerintah
Warta Kota/henry lopulalan
Kepala BIN Budi Gunawan (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak pernah menyuap organisasi mahasiswa dengan uang agar tidak mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tidak ada sama sekali (menyuap)," ujar Juru bicara kepala BIN, Wawan Hari Purwanto ‎di Jakarta, Selasa (20/11/2018).

Kabar BIN menyuap mahasiswa berawal dari beredarnya ‎permintaan klarifikasi dari akun Twitter mantan anggota DPR Joko Edy Abdurrahman, bahwa Kepala BIN Budi Gunawan menyuap beberapa ormas mahasiswa.

Seperti PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI, yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.

Penyuapan tersebut agar organisasi mahasiswa tidak mengkritisi pemerintah minimal sampai Oktober 2019 dan untuk deklarasi dukungan.

‎"Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN," ucapnya.

Baca: BIN Sebut 7 Kampus Negeri Terpapar Paham Radikalisme

Berita Rekomendasi

Menurutnya, BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah karena hal tersebut adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun, dalam menyampaikan kritik harus sesuai data dan fakta serta memberikan solusi.

‎"Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," ujar Wawan.

Sedangkan untuk berbagai deklarasi terjadi di Indonesia, kata wawan, ini tanggung jawab pengurus organisasi yang bersangkutan, dimana ‎deklarasi tumbuh atas simpati rakyat berdasar pilihan untuk mendukung capres-cawapres masing-masing.

"BIN membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU," kata Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas