HNW: BIN Tak Bisa Umbar Informasi Ke Publik
Hidayat Nur Wahid (HNW) heran dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang mempublikasikan 50 penceramah menyebarkan paham radikal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) heran dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang mempublikasikan 50 penceramah menyebarkan paham radikal.
HNW menyebut BIN seharusnya tak mengumbar informasi.
"BIN itu biasanya lakukan sesuatu bukan untuk disiarkan begitu tapi untuk presiden, karena user BIN itu presiden," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Hidayat meminta BIN tidak sembarang memberikan informasi ke masyarakat.
Terlebih jika informasi tersebut belum valid.
"Jadi jangan BIN nambah kekeruhan dengan informasi-informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan. Karena itu bertemu dengan info ada sekian masjid terpapar paham radikal yang sudah sangat amat jelas ditolak oleh wakapolri yang sekarang jadi Menpan-RB," ucapnya.
Selain itu, kata Hidayat, seharusnya BIN juga menyelesaikan persoalan ini secara tertutup.
Baca: Sekjen PKS: Informasi Intelijen Seharusnya Disampaikan Pemerintah Bukan Konsultan
BIN juga harus melampirkan bukti ketika memberikan informasi intelijen.
"Sebaiknya masalah ini kalau emang serius selesaikan masalah, jangan diumbar ke publik tapi buktikan dan hadirkan bukti serius dan ajak bicara pihak-pihak yang punya kewenangan masalah ini. BIN itu tidak umbar informasi yang tidak jelas juntrungannya tapi untuk selesaikan dengan hal yang bisa diselesaikan," ujarnya.
"User BIN itu kan presiden, BIN bukan berwacana apalagi menghadirkan informasi yang belum tentu benarnya tapi nggak jelas yang dituju tapi justru menimbulkan kecurigaan sana sini kemdian menimbulkan teror di masyarakat dan itu tidak diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan ada 50 penceramah di masjid lingkungan pemerintah yang menyebarkan konten kebencian.
Juru bicara kepala BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan, konten cemarah yang disampaikan 50 penceramah tersebut bermuatan ujaran kebencian, mengkahfir-kafirkan orang lain.