Kasus Mayat dalam Lemari: 2 Hal Ini Jadi Kunci untuk Ungkap Sosok Pelaku
Kapolres mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan CLP yang berinisial YAP dan R berdasarkan pemeriksaan ponsel korban dan rekaman kamera CCTV.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan CLP yang berinisial YAP dan R berdasarkan pemeriksaan ponsel korban dan rekaman kamera CCTV yang terpasang di kos CLP.
Indra mengatakan, para penyidik memeriksa seluruh isi pesan masuk dari ponsel CLP dan rekaman kamera pengawas. Hasilnya, dugaan kuat pelaku pembunuhan merujuk pada YAP dan R.
"Tim saya sudah saya minta untuk analisa TKP-nya dengan sesempurna mungkin. Alat bukti yang ada membantu mempercepat proses, di antaranya handphone korban dan CCTV. Setelah analisa, identifikasi pelakunya dan kami cari keberadaannya dimana," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (21/11/2018).
Indra enggan memberitahu isi chat atau pesan singkat antara korban dan pelaku. Sementara dari rekaman CCTV, YAP dan R terlihat mendatangi kos CLP sebelum perempuan tersebut tewas.
Baca: Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari, Pelaku Kesal Pacarnya Dicekoki Ekstasi oleh Korban
Dari rekaman itu, terlihat aktivitas yang mencurigakan oleh kedua pelaku. "Itu yang dianalisa oleh personel yang ada di TKP. Dikembangkan dan kami akhirnya bisa menangkap pelaku," ujar Indra.
Sebelumnya, jenazah CLP ditemukan di salah satu kamar kos yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Dua pelaku, YAP dan R, telah diamankan di daerah Merangin oleh Polres Merangin, Jambi, Selasa sore. Keduanya kabur untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan sementara, CLP dibunuh karena permasalahan uang tip dengan salah satu pelaku, R. CLP dibunuh menggunakan sebuah palu di kamar indekosnya. Hal tersebut terlihat dari luka di kepala CLP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan di Ponsel dan Rekaman CCTV Bukti Kunci Pembunuhan di Kos Mampang"
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba