Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Panggil Ketua DPRD Labuhanbatu Terkait Kasus Dugaan Suap Sejumlah Proyek

"Yang bersangkutan (Dahlan Bukhari) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka UR (Umar Ritonga)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Panggil Ketua DPRD Labuhanbatu Terkait Kasus Dugaan Suap Sejumlah Proyek
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Dahlan Bukhari.

Dahlan Bukhari akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pada proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara Tahun Anggaran 2018.

Baca: KPK Masih Upayakan Pencarian Satu Tersangka Suap Bupati Labuhanbatu yang Melarikan Diri

"Yang bersangkutan (Dahlan Bukhari) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka UR (Umar Ritonga)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong sebagai tersangka.

Baca: BREAKING NEWS- Gisella Anastasia Dikabarkan Gugat Cerai Gading Marten

KPK menduga ada pemberian uang dari Asiong kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Ada bukti transaksi sebesar Rp 500 juta didapat KPK ketika mereka di OTT.

Berita Rekomendasi

Uang itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah sekitar Rp 3 miliar.

Baca: Mantan Kadis PU Labuhanbatu dan Ketua Pokja Diperiksa KPK

Uang itu diberikan Asiong ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Belakangan, KPK mendapatkan temuan baru bahwa ada penerimaan lain yang diterima Pangonal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebanyak Rp 46 miliar selama periode 2016-2018.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas