Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Penerbitan Kartu Nikah, Lemah Secara Filosofis dan Yuridis

Penerbitan Kartu Nikah pada 2019 dinilai lemah secara baik filosofis maupun yuridis.

Editor: Content Writer
zoom-in Rencana Penerbitan Kartu Nikah, Lemah Secara Filosofis dan Yuridis
dok. dpr ri
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. Foto:Arief/rni/dpr ri 

Rencana Kementerian Agama menerbitkan Kartu Nikah pada tahun 2019 dari perspektif kebijakan publik mengandung kelemahan dari sisi filosofis maupun sisi yuridis. Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai, dari sisi filosofis, keberadaan kartu nikah akan sulit dijelaskan oleh pihak Kemenag.

“Alih-alih memberi nilai manfaat bagi publik, rencana ini justru membuat kegaduhan baru di publik. Karena faktanya, kartu nikah bukanlah kartu identitas diri seseorang serta bukan pula menggantikan buku nikah. Dari sisi yuridis, tak ada pijakan hukum atas rencana ini,” kata Khatibul dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (21/11/2018). 

Dampak lainnya, ungkap Khatibul, jika rencana ini terealisasi akan memunculkan mata anggaran baru sebagai konsekuensi dari keberadaan Kartu Nikah yang tidak terdapat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementeriaan/Lembaga tahun 2018.

Jika pengadaan Kartu Nikah diambil dari alokasi buku nikah, ini menyalahi mekanisme anggaran. Untuk itu, Khatibul menegaskan, pihaknya menolak keras penerbitan Kartu Nikah ini.

“Saya menolak tegas rencana penerbitan kartu nikah karena lemah dari sisi filosofis, yuridis dan berpotensi menabrak asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Saya sarankan Menteri Agama fokus pada tugas, pokok dan fungsinya yang berbasis pada rencana kerja kementerian. Ide dan inovasi boleh saja dilakukan, namun harus dikontestasikan terlebih dahulu di ruang parlemen dan publik,” tandas legislator apil Jateng VIII ini. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas