Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Polisi menangkap caleg dari salah satu partai karena diduga mengedarkan uang palsu, selain menyita 13 lembar uang palsu pecahan RP 50.000, tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Polisi menangkap caleg dari salah satu partai karena diduga mengedarkan uang palsu, selain menyita 13 lembar uang palsu pecahan RP 50.000, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap.Tersangka pengedar uang palsu bernama, Mansur Muin, warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Perindo. Aksi mengedarkan uang palsu diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi, petugas SPBU yang curiga dengan uang ini, mencoba memangil pelaku, namun tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di Desa Poigar.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas