Perindo Tegaskan Angel Lelga Tidak Lakukan Perzinahan
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan tuduhan perzinahan yang disematkan kepada Angel Lelga tidak benar.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan tuduhan perzinahan yang disematkan kepada Angel Lelga tidak benar.
Untuk membuktikan hal itu, lanjut Rofiq, Angel Lelga yang juga calon anggota legislatif Perindo Dapil Jabar VII meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan visum terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahkan yang bersangkutan telah menyampaikan sebelum dilakukan BAP, Angel Lelga minta dilakukan visum terlebih dahulu baru BAP," ujar Ahmad Rofiq dalam pernyataannya, Kamis (22/11/2018).
Baca: Nyanyi Bareng, Wajah Ayu Ting Ting Buat Nissa Sabyan Salah Fokus: Enggak Bisa Berhenti Lihati
Selain hasil visum, kata Rofiq, Angel Lelga juga telah menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman CCTV yang menggambarkan kronologi sebelum dan setelah penggerebekan itu terjadi.
"Angel Lelga juga menyerahkan bukti-bukti CCTV ke Kepolisian sebagai bantahan tuduhan itu sama sekali tidak benar. CCTV tersebut memuat semua peristiwa sebelum dan sesudah kejadian ramai-ramai di rumah tersebut," kata Rofiq.
Baca: Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Anji Manji Sebut Keduanya Terinspirasi Konten Atta Halilintar
Menyangkut hal ini, Rofiq kembali menegaskan Partai Perindo tidak akan ikut campur dalam kasus yang melibatkan calegnya.
Karena hal itu merupakan permasalahan yang berada di luar kewenangan partai.
"Peristiwa ini murni masalah keluarga Angel Lelga di mana partai tidak akan masuk terlalu jauh," jelasnya.
Baca: Dikomplain Pelanggan Sang Pisang, Penjelasan Kaesang Pangarep Dikomentari Susi Pudjiastuti
Di samping itu, Rofiq berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas permasalahan tersebut, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur terkait pemberitaan kasus tersebut.
"Saya juga terus mendorong agar kasus ini segera dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi sebenar-benarnya," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.