Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Menteri Agama Sikapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Terkait Kartu Nikah

Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, terkait program kartu nikah harus ditinjau ulang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Menteri Agama Sikapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Terkait Kartu Nikah
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, terkait program kartu nikah harus ditinjau ulang.

Ditemui usai Seminar Nasional di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Lukman, mempertanyakan etis tidaknya pernyataan yang dilontarkan Saut Situmorang.

"Sekarang saya tanya ada enggak indikasi korupsinya, saya tanya ada enggak?" kata Lukman di UKI Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).

Lukman mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti program kartu nikah jika ada indikasi praktik korupsi.

Baca: Zumi Zola Berharap Istrinya Sabar Hadapi Prahara Serta Merawat Dua Anak yang Masih Balita

"Tapi kalau tidak ada, apakah KPK cukup etis mengomentari program yang sedang digalakkan institusi lain," katanya.

Kecuali pernyataan yang dilontarkan menyangkut tugas dan fungsi suatu lembaga pemerintah.

Berita Rekomendasi

"KPK kan fungsinya memberantas korupsi, mencegah tindakan korupsi," kata Lukman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menilai harus ada kajian terkait pengadaan kartu nikah oleh Kementerian Agama.

Baca: Hasil Autopsi Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan Pada Tubuh Wanita yang Tewas di Caringin Bogor

KPK khawatir proyek kartu nikah karena alasan pembuatan yang murah justru tidak akan jadi efesien.

“Kalau dikaji baik buruknya dan ketemu lebih banyak baiknya mengapa tidak, tapi ada pengalaman tentang pengadaan barang, yang utama bukan baik saja. Akan tetapi juga keberlanjutanya konsistensinya, purna belinya, berlanjut atau malah disrupts,” ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/18).

Saut mengatakan, menggunakan teknologi digital harus benar-benar diimbangi, karena teknologi berkembang dengan sangat pesat.

Bahkan, dari pengalamannya setiap 18 bulan sekali selalu ada perubahan dari teknologi digital.

“Bahkan dalam beberapa kasus belum digunakan, sudah beli yang lain beda versi saja,” kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas