Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Formappi: Tidak Penting Menunggu Pengganti Taufik Kurniawan

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan tak ada gunanya menunggu sosok Wakil Ketua DPR pengganti Taufik Kurniawan yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Formappi: Tidak Penting Menunggu Pengganti Taufik Kurniawan
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Taufik Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan tak ada gunanya menunggu sosok Wakil Ketua DPR pengganti Taufik Kurniawan yang terjerat kasus korupsi.

Dia mengatakan lebih penting menunggu hukuman untuk Wakil Ketua Umum PAN itu.

"Hukuman terhadap Taufik Kurniawan itu yang paling penting ketimbang kemudian mengharapkan pengganti Taufik itu cepat dilantik menjadi pimpinan DPR," ujar Lucius di Kantor Formappi, Jl Matraman Raya no 32B, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Lucius pun menilai tidak ada pentingnya untuk mendesak mempercepat pengganti Taufik Kurniawan.

Bahkan, dia mengatakan tak ada gunanya pimpinan-pimpinan DPR bekerja di masa akhir bakti mereka.

Baca: Jokowi : Masuk Tahun Politik, Fitnah Berseliweran

"Makanya saya juga merasa tidak penting-penting amat juga untuk mendorong supaya ada pengganti cepat dari Taufik Kurniawan. Karena bagi saya DPR menjelang berakhirnya masa bakti mereka, rasanya tidak ada gunanya pimpinan-pimpinan itu bekerja," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kenapa demikian? Karena teladan yang kemudian diharapkan dari pimpinan DPR itu tidak pernah kelihatan. Bagaimana kemudian pimpinan DPR terlibat dalam hoaks? Bagaimana kita katakan dia sebagai juru bicara lembaga yang begitu prestisius seperti DPR jika kemudian untuk berita hoaks saja dia begitu berapi-api untuk menyampaikan  ke publik," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Basaria memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

"Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran," kata Basaria.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas