Mahfud MD Beri Peringatan soal Pernyataannya di ILC yang Sering Dipotong untuk Kepentingan Kampanye
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan peringatan terkait pernyataan-pernyataan lama dirinya di program Indonesia Lawyers Club
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan peringatan terkait pernyataan-pernyataan lama dirinya di program Indonesia Lawyers Club (ILC).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Jumat (23/11/2018).
Mahfud memberikan peringatan bahwa pernyataannya di ILC banyak dimutilasi untuk bahan berkampanye.
Pakar hukum tata negara ini mencontohkan pernyatannya soal dosa rakyat Indonesia pada Presiden Soeharto karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digunakan untuk kampanye pasangan pendukung Prabowo-Sandiaga.
Sementara pernyataannya soal Freeport yang digunakan untuk kampanye pasangan Jokowi-Maruf.
Mahfud memberikan klarifikasi bahwa pernyataan-pernyataan tersebut merupakan pernyataan lama mengenai hukum dan tidak dibenarkan untuk kampanye saat ini.
"Ba'da subuh buka pesan2 WA & lht medsos. Bnyk statement lama sy di ILC yg dimutilasi utk kampanye.
Msl: yg pro Prasan nyebar dosa kita kpd Pak Harto krn KKN trs marak; yg pro Jokoma masang statement sy soal Freeport.
Ingat, itu adl statement2 lama sy soal hukum, bkn kampanye skrg," tulis Mahfud MD.
Diketahui, Mahfud MD merupakan narasumber yang sering hadir di program ILC, TvOne yang tayang setiap hari Selasa di tiap minggunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.