Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Dahnil Anzar Mengaku Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengembalikan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada pihak Kemenpora.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi: Dahnil Anzar Mengaku Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Dahnil Anzar Simanjuntak setiba di Polda Metro Jaya, Jumat (23/23/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengembalikan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada pihak Kemenpora.

Pengembalian tersebut berkaitan dengan  kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bhakti mengungkapkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp 5 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Dana Rp 5 miliar tersebut dibagi dua melalui pengajuan dari PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.

Baca: Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia) nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal," jelas Bhakti.

Rekomendasi Untuk Anda

Bhakti menjelaskan bahwa acara tersebut sendiri dilaksanakan pada Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut. 

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas