BPOM Sebut Kosmetik Ilegal yang Beredar di Seluruh Indonesia Tahun Ini Lebih dari Rp 112 Miliar
"Untuk tahun ini kami sudah mendapatkan Rp 112 miliaran lebih nilai total jumlah kosmetik ilegal di wilayah Indonesia," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran kosmetik ilegal di seluruh Indonesia masih terus diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Deputi Bidang Pengawas Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini mengatakan, pihaknya pada tahun ini telah mendapatkan Rp 112 miliar lebih nilai total jumlah kosmetik ilegal yang disita.
Baca: Daftar 115 Obat Herbal dan Suplemen yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Bahan Kimia
"Pengawasan rutin kami (BPOM) lakukan. Untuk tahun ini kami sudah mendapatkan Rp 112 miliaran lebih nilai total jumlah kosmetik ilegal di wilayah Indonesia. Ilegal (kosmetik) itu tidak terdaftar atau palsu, modusnya pun beragam," ucapnya di Pasar Grosir Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).
Pihaknya yang tengah melakukan kampanye cerdas memilih dan menggunakan kosmetik yang aman di Pasar Grosir Asemka, mengakui pengawasan peredaran kosmetik ilegal di tahun ini sangat penting.
Katanya, jika tak dilakukan pengawasan ketat secara rutin, para pelaku bebas mengedarkan kosmetik ilegal.
"Kami menyadari pengguna kosmetik itu perlu dicerdaskan. Selain dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal, kami pun ingin mencerdaskan konsumen supaya mereka bisa memilih kosmetik dengan baik," tuturnya.
Baca: BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya Beredar Bebas, Berikut Daftar Terbarunya
Menurutnya, peredaran kosmetik palsu paling banyak ditemukan di Pulau Jawa. Ia juga mengatakan sudah banyak perusahaan kosmetik di Indonesia yang ditindak.
"Dominan di Pulau Jawa, terutama di daerah Tangerang, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Untuk penindkan terhadap perusahaan-perusahaan bandel sudah dilakukan, tapi saya enggak hafal jumlahnya. Paling banyak yang diedarkan itu jenis kosmetik untuk kulit," bebernya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BPOM: Kosmetik Ilegal yang Beredar di Indonesia Bernilai Lebih dari Rp 112 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.