Kriya Miliki Progres Menjanjikan
Kriya atau kerajinan souvenir cenderamata merupakan bidang ekonomi kreatif yang saat ini sedang menonjol
Editor: Content Writer
Kriya atau kerajinan souvenir cenderamata merupakan bidang ekonomi kreatif yang saat ini sedang menonjol selain bidang fashion, kuliner, film dan animasi.
Nyaris di semua daerah di seluruh Indonesia memiliki hasil kriya. Hal itu tentu dapat mendukung potensi progres yang menjanjikan di sektor ekonomi kreatif.
"Ini bisa menjadi tren yang sangat luar biasa, dan ini akan menjadi salah satu penopang utama devisa bagi negara," kata Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/11/2018)
Legisialtor Partai Golkar itu menyampaikan, dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Semarang ini, Komisi X DPR RI banyak mendapatkan masukan penting yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf).
"Hari ini kita mendapatkan masukan yang cukup banyak, diantaranya adalah tentang bagaimana pandangan dari sudut perencanaan dan pelaksanaan ekonomi kreatif yang cukup bagus yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang," ucapnya.
Mujib mengatakan, Komisi X DPR RI melihat Kota Semarang berbenah diri secara luar biasa dari beberapa hal yang terkait dengan masalah ekonomi kreatif.
Menurutnya, untuk membangun ekonomi kreatif di Kota Semarang haruslah mempunya visi tentang upaya bagaimana mewujudkan Kota Semarang untuk bisa dijadikan sebagai sentral daripada ekonomi kreatif.
"Semarang merupakan pusat dari pendidikan perguruan - perguruan tinggi, dengan demikian sumber daya manusianya juga sangat mendukung apabila pemerintah kotanya mempunyai visi menjadikan Semarang sebagai sentral ekonomi kreatif," ujar Mujib.
Mujib menambahkan, dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Semarang, ada juga beberapa masukan tentang masalah pembiayaan ekonomi kreatif.
Dimana disebutkan harus ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak perbankan dalam membiayai pelaku ekonomi kreatif, dan juga kehadiran sponsorship atau lebih tepatnya program Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan yang ada.
"Tinggal pemerintahnya memikirkan masalah regulasinya, agar komitmen - komitmen dari berbagai pihak itu terikat dalam satu hal, yaitu memajukan ekonomi kreatif di Kota Semarang. Maka secara tidak langsung juga akan menjadi nilai tambah dari ekonomi yang biasa, seperti UKM meningkat menjadi ekonomi kreatif sehingga ada value editnya di sana," tutur Mujib.
Oleh karena itu regulasinya harus ada, lanjutnya. Selain itu, secara kelembagaannya juga perlu dipikirkan apakah akan dikaitkan dengan sektor industri, koperasi, perdagangan, atau bahkan menjadi dinas sendiri.
"Pemerintah belum memiliki panduan undang-undangnya. Oleh sebab itu, saya meminta agar pihak Badan Ekonomi Kreatif bisa menyelesaikan masalah ini dengan pemerintah pusat, dalam hal ini yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan juga presiden terkait komitmennya untuk membangun ekonomi kreatif," tandasnya.
Bidang ekonomi kreatif akan membuka lapangan kerja yang sangat luar biasa. Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah itu berharap RUU Ekraf tersebut dapat segera diselesaikan.
"Kita ingin supaya berbagi tugas. Tugas dari Badan Ekonomi Kreatif adalah menyelesaikan masalah yang terkait dengan kelembagaannya, apakah akan menjadi Kementrian sendiri atau akan menjadi bagian dari pada perdagangan atau pariwisata. Dan yang kedua adalah kalau hal ini memang serius, maka pembiayaannya juga harus dipikirkan oleh pemerintah," tutup Mujib.(*)