PAN Belum Sanksi Taufik Kurniawan, Bara Hasibuan: Nanti Akan Ada Sesuatu
Ditanya mengenai hal tersebut, Bara hanya menanggapi secara singkat dan dengan tertawa.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Bara Hasibuan membenarkan bahwa hingga kini partainya belum memberikan sanksi kepada Wakil Ketua PAN Taufik Kurniawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kebumen.
Ditanya mengenai hal tersebut, Bara hanya menanggapi secara singkat dan dengan tertawa.
“Ha-ha-ha, pokoknya nanti akan ada sesuatu, sudah ya,” jelas Bara ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).
Belum disanksinya Taufik Kurniawan menjadi pertanyaan bagi publik lantaran berbeda dengan kasus Zumi Zola yang langsung diberi sanksi oleh PAN setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang berbeda.
Bara pun tidak menjawab lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Baca: Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam
Sebelumnya Bara Hasibuan menegaskan bahwa setiap kader PAN yang terlibat kasus korupsi harus mundur dari partai.
“Itu adalah pedoman tidak tertulis bagi setiap kader partai yang terkena kasus korupsi harus mundur dari partai,” ujarnya tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Utara itu mengatakan penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK memberi pukulan telak bagi PAN jelang Pemilu serentak 2019.