Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ribu Pekerja di Freeport Terancam Tak Ikut Pemilu 2019

Bawaslu RI mengecek langsung data karyawan dilingkup PT Freeport Indonesia yang terancam tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Puluhan Ribu Pekerja di Freeport Terancam Tak Ikut Pemilu 2019
KOMPAS.com/Irsul Panca Aditra
Foto bersama anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Papua, dan Bawaslu Mimika usai mengecek hak pilih karyawan PT Freeport Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengecek langsung data karyawan dilingkup PT Freeport Indonesia yang terancam tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019, Minggu (25/11/2018).

Dua anggota Bawaslu RI yakni M Afifuddin dari Devisi Pengawasan dan Sosialisasi, dan Rahmat Bagja dari Devisi Penyelesaian Sengketa mengunjungi PT Freeport Indonesia untuk melihat data tersebut dari PPS Distrik Tembagapura.

Keduanya didampingi Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Mimika.

Dari pengecekannya itu, terdapat 29.906 karyawan Freeport, kontraktor, dan privatisasi, yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Baca: Kemendagri Imbau Masyarakat Pro Aktif Perekaman KTP-el

Dengan rincian berdasarkan e-KTP, karyawan berdomisili di Timika 11.297 jiwa, domisili di Provinsi Papua selain Kabupaten Mimika 1.344 jiwa, domisili di Provinsi Papua Barat 298 jiwa, dan domisili di luar Papua 16.967 jiwa.

Mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena perusahaan tersebut masuk di wilayah Distrik Tembagapura, satu dari 18 distrik yang ada di Mimika.

Sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk distrik tersebut hanya sekitar 5.000 jiwa.

Berita Rekomendasi

Devisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, M Afifuddin mengatakan, setelah melihat jumlah tersebut dan permasalahannya, pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU RI agar ribuan karyawan ini bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebab, menurut dia, tidak semua karyawan akan mengurus surat pindah domisili khusunya karyawan dari luar Timika.

Selain itu, bila ribuan karyawan ini nantinya menggunakan surat keterangan domisili, maka yang menjadi kendala adalah surat suara.

Karena, surat suara cadangan hanya 2 persen dari jumlah DPT Distrik Tembagapura yang hanya sekitar 5.000 jiwa.

"Kita ke sini ingin memastikan jumlahnya, karena nantinya kita rekomendasikan ke KPU langkah apa yang diambil penyelenggara agar mereka akan menggunakan hak pilihnya," pungkas Afifuddin.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengecekan Bawaslu, Puluhan Ribu Pekerja di Freeport Terancam Tak Ikut Pemilu 2019"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas