Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Cilegon
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan tiga orang tersangka berinisial APP(30), HA (41) dan LS (36).
"Ketiganya memiliki peran yang berbeda APP dan HA merupakan kurir. Sedangkan LS merupakan Kapten Kapal," ujar Erick melalui keterangan tertulis.
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Baca: Hanya Jabat Kapolda Banten 3 Bulan, Brigjen Pol Teddy Minahasa Dimutasi Jadi Wakapolda Lampung
Narkoba tersebut dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini.
"Selain mengamankan dua karung narkotika jenis sabu dan exstacy, kami juga mengamankan satu buah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon," jelas Erick.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat. Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku yang melarikan diri.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui," ungkap Erick.
Barang bukti yang disita berupa Sabu sekitar 40 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi yang akan disebar di Jakarta.