Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Erick Thohir hingga Polri Berikan Respon Soal Janji PKS Bebaskan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup

PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. ini tanggapan para tokoh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Erick Thohir hingga Polri Berikan Respon Soal Janji PKS Bebaskan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup
pks.id
Komisi V: Penghapusan Pajak Sepeda Motor Relevan dengan Kondisi Rakyat dalam Pers Releas di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11) (dok Humas PKS) 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencetuskan janji kampanye partai lewat dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (pemilu) 2019.

Dilansir TribunWow.com halaman situs PKS, pks.id, jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.

Dalam siaran pers yang diterbitkan PKS, pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Dan pemberlakuan SIM seumur hidup pada Pemilu 2019, yang dimaksud PKS adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.

Namun pencetusan ini ditanggapi sejumlah tokoh bahkan Kepolisian RI, berikut tanggapannya:

1. Fahri Hamzah: Tidak Ada Risetnya

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (26/11/2018), menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, apa yang dijanjikan PKS tidak didasari dengan adanya riset.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini juga enggak ada risetnya ini. Itu salah itu ya," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/11/2018).

Tak sepakat dengan PKS, menurut Fahri, yang harusnya ditambah menurut Fahri Hamzah adalah transportasi masal publik. Karena transportasi publik lebih efektif dan efisien.

"Jadi itu harus dikurangi, kalau kita mau membuat undang-undang, UU tentang perlindungan, tentang wajibnya orang pakai helm, pakai jaket yang bila perlu disubsidi yang agak kuat, SNI dan sebagainya. Jadi bukan memperbanyak," kata Fahri Hamzah.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas