Jadi Pengacara 40 Tahun, Hotman Paris Pusing Dengar Jawaban Kajari Mataram soal Baiq Nuril
Hotman Paris Hutapea yang dikenal giat berkerja kini mengeluh setelah 40 tahun menjadi pengacara. Ia mengaku pusing dengar komentar Kapolres Mataram.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea yang sering dikenal giat berkerja kini mengeluh setelah 40 tahun menjadi pengacara.
Hal itu ia ungkapkan melalui video di akun Instagram miliknya, hotmanparisofficial, Selasa (27/11/2018).
Mulanya, ia memberikan sapaan pada 'buaya darat' untuk mampir ke Kopi Jony karena ada wanita cantik.
Lalu ia menjelaskan soal kasus Baiq Nuril yang mendapatkan komentar dari Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram.
"Ada hal menarik di medsos (media sosial) hari ini, ada tulisan katanya Kapolres Mataram sama Kajari Mataram mengatakan tidak ada pelecehan seksual pada kasus Baiq Nuril," ujarnya.
"Pertanyaannya kalau tidak ada kata-kata pelecehan seksual berarti tidak ada konten asusila, kalau tidak ada konten asusila kenapa kok si Nuril diadili? Kan kalau tidak ada pelecehan kan berarti tidak ada kata-kata yang berbau pelanggaran seksual," tambah Hotman Paris.
Baca: LBH APIK: Kasus Agni dan Baiq Nuril Jadi Peringatan bagi Pemerintah
Lalu ia memegangi kepala dan mengatakan bahwa ia merasa pusing dengan kasus Baiq Nuril.
Padahal dirinya telah 40 tahun menjadi pengacara.
"Kok dunia ini makin muter-muter gue jadi pusing, 40 tahun jadi pengacara gue jadi pusing," ujar Hotman sembari memegangi kepalanya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kajari Mataram I Ketut Sumadana, mengaku belum menjabat sebagai Kajari saat kasus Nuril bergulir hingga diajukan kasasi oleh anak buahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.