Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Minta Polisi Terbuka dan Adil Seldiki Kasus Dugaan Mark Up Dana Kemah Pemuda Islam

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada polisi agar menindak lanjuti laporan dugaan mark-up dana kemah pemuda Islam secara terbuka dan adil.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada polisi agar menindak lanjuti laporan dugaan mark-up dana kemah pemuda Islam yang melibatkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terbuka dan adil.

Hal itu menurutnya harus dilakukan kepolisian agar kasus tersebut tidak dijadikan komoditi politik tertentu.

"Ya tentu, kepolisian tidak bermaksud begitu, tetapi secara kebetulan terjadi seperti itu. Tetapi sekali lagi prosesnya harus betul betul baik terbuka dan adil," kata JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Dirinya pun enggan menduga-duga, apakah ada unsur kesengajaan kasus dibuat untuk mencari-cari kesalahan kordinator juru bicara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandi Uno itu.

"Ya kan kita enggak tahu kan, itu baru data pemeriksaan. Biar ini tenang dulu menjadi apa itu masalahnya jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan, dan kita kalau dari sisi hukum ini kan baru ada bukti-bukti baru diajukan. Buktinya lengkap atau apa," jelas dia.

JK pun menyarankan agar Dahnil Anzar mengikuti proses pemeriksaan yang berjalan dengan transparan.

"Tentu, semua orang warga negara ini termasuk anda kalau ada masalah hukum harus ikut, tetapi prosesnya juga harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," tutur mantan Ketum Partai Golkar itu.

Berita Rekomendasi

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu.

Polisi beralasan, kerahasiaan itu dijaga untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak mengetahui terkait pelaporan dugaan 'mark-up' dana kemah Pemuda Islam itu.

"Katanya polisi memeriksa ini (dana kemah) berdasarkan laporan dan audit dari BPK. Tapi BPK membantah tidak melakukan gelar perkara dengan mereka (polisi). Yang kita tanyakan, polisi asal-usul ini darimana," kata Dahnil saat ditemui di sela-sela sidang Tanwir di gedung AR Fachrudin unit B, UMY, Minggu (25/11/2018).(*)

Baca: Kubu Jokowi Nilai Dahnil Anzar dan Ahmad Fanani Coreng Muhammadiyah

Baca: Fakta Terbaru Kasus Dana Kemah Pemuda, Dahnil Anzar sebut Sikap Kepolisian Menghina Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas