Kasus Kemah Pemuda, Polisi Kantongi Saksi Kunci yang Sebut Ada Mark-up
Saksi tersebut menurut Argo, membeberkan sejumlah dugaan mark-up pada kegiatan tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Saksi tersebut menurut Argo, membeberkan sejumlah dugaan mark-up pada kegiatan tersebut.
"Pada prinsipnya, hari ini perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Pemeriksaan tersebut menurut Argo dilakukan di Yogyakarta tempat berlangsungnya acara. Saat itu kegiatan dilakukan di Candi Prambanan, Sleman.
" Ya sudah kita lakukan pemeriksaan di Yogyakarta," ungkap Argo.
Baca: KPK Umumkan Jadwal Sidang Eni Saragih Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
Meski membeberkan hal tersebut, namun Argo enggan mengungkapkan identitas saksi-saksi itu. Menurut Argo, saksi tersebut dapat diketahui saat sidang.
"Nanti kita lihat di persidangan. Yang pasti beberapa saksi udah diperiksa ada potensi penggunaan anggaran diduga mark-up," tegas Argo.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.