KPK: Kita Bisa OTT Tiap Hari Asal Personel Cukup
Agar KPK mendapat tambahan tenaga, menurut Agus, harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika jumlah personelnya cukup.
Sebab, kata dia, diduga masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi.
"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Agus menjelaskan, para pejabat bisa habis ditangkap KPK jika tidak ada perbaikan.
Karena itu, pihaknya selalu mengingatkan agar pejabat tidak terlibat tindak pidana korupsi tersebut.
"Penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," ujarnya.
Baca: Hoaks Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi
Agar KPK mendapat tambahan tenaga, menurut Agus, harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu.
Ia juga meminta dalam revisi UU Tipikor nantinya dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat.