Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Ketua DPRD Buton Selatan Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pekerjaan

Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yaitu La Usman (LU), mengaku bahwa ia menggunakan narkoba karena hal ini.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi: Ketua DPRD Buton Selatan Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pekerjaan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawsi Tenggara, yaitu La Usman (LU), mengaku bahwa ia menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

La Usman yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kata Argo, telah menggunakan narkoba selama setahun. "Jadi yang bersangkutan untuk tidak capek, katanya banyak pekerjaan," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).

Berdasarkan penilaian Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), La Usman positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca: Andre Rosiade Tertawakan Ruhut Sitompul saat Berdebat soal Adanya Elite yang Diancam

"Yang bersangkutan sudah kami cek urine, hasilnya positif. Kami ambil rambutnya juga, darahnya, kami cek semua," kata Argo.

La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, Jumat lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong atau alat bantu konsumsi narkoba bekas pakai, tiga buah korek api gas dan ponsel.

Hingga saat ini polisi masih mengejar Lani yang menurut pengakuan tersangka menjadi pemasok narkoba untuk dirinya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPRD Buton Mengaku Gunakan Narkoba karena Banyak Pekerjaan", 
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas