2 Tim Khusus Polri Dibentuk Buru Z dan W Terkait Kasus Pembunuhan Dufi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi membentuk dua Timsus untuk memburu Z dan W.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi membentuk dua Timsus untuk memburu Z dan W.
Keduanya adalah tersangka yang berperan membawa dan menjual mobil dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Dedi mengatakan 2 tim khusus yang dibentuk terdiri dari gabungan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.
"Timsus dibentuk oleh Polres Bogor dan Polda Jabar, membagi dua tim. Satu melakukan pengejaran kepada Saudara Z, satu (mengejar) Saudara W," ujar Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Terkait perkembangan kasus ini, Dedi mengatakan penyidik masih melakukan proses pemberkasan.
Baca: Polri Buru Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Dufi
Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik segera melakukan prarekonstruksi.
Akan tetapi belum dapat dipastikan kapan prarekonstruksi itu digelar.
Adapun prarekonstruksi digelar, kata dia, untuk menyinkronkan keterangan tersangka serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Untuk pemberkasan masih berlanjut. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan prarekonstruksi untuk memperkuat dan memperjelas tindak kejahatan tersebut," kata dia.
"Mencocokkan peristiwa dengan alat bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan-keterangan dari para pelaku di TKP pembunuhan sendiri, TKP pembuangan, dan saat penangkapan," imbuhnya.