Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Samakan Kasus Dahnil Anzar dan Ahmad Dhani: Itu Kriminalisasi dan Bermuatan Politis

Menurutnya, dugaan kasus penyimpangan dana kemah pemuda Islam yang dituduhkan terhadap Koordinator Jubir Prabowo-Sandi itu dianggap masih menyisakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Samakan Kasus Dahnil Anzar dan Ahmad Dhani: Itu Kriminalisasi dan Bermuatan Politis
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kasus yang menimpa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merupakan bentuk kriminalisasi dan sarat dengan muatan politik.

"Saya kira itu kriminalisasi apa yang terjadi kepada saudara Dahnil, jelas itu sangat politicly heavy, muatan politiknya besar," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11/2018).

Menurutnya, dugaan kasus penyimpangan dana kemah pemuda Islam yang dituduhkan terhadap Koordinator Jubir Prabowo-Sandi itu dianggap masih menyisakan sejumlah kejanggalan.

Wakil Ketua DPR RI itu pun menyamakan kasus yang menimpa Dahnil dengan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

"Ini terjadi di tahun politik dan saya kira itu kriminalisasi seperti halnya kasus Ahmad Dhani yang dituntut sampai 2 tahun. Itu menurut saya sangat mengganggu rasa keadilan," pungkasnya.

Baca: Jatanras Polda Metro Jaya Olah TKP Kasus Pengrusakan Rumah Angel Lelga

Diberitakan sebelumnya, nama Dahnil Anzar terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 2017 lalu.

Sementara, musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Berita Rekomendasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Ahmad Dhani bersalah lantaran menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antar individu tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas