KPK Tangkap Penegak Hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.
"Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.
Baca: Beredar Surat Imbauan Lunasi Biaya Haji, Kemenag: Itu Hoax
Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.
"Saat ini 6 orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," ungkap Basaria.
Namun Basaria enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.
"Nanti diperiksa dulu," kata Basaria.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.