OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terkait Penanganan Perkara Perdata
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan OTT terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Baca: KPK Tangkap Penegak Hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Namun Agus enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.
"Tunggu konpers (koferensi pers) lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.