Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terkait Penanganan Perkara Perdata

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Terkait Penanganan Perkara Perdata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan OTT terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Baca: KPK Tangkap Penegak Hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Namun Agus enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.

"Tunggu konpers (koferensi pers) lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas